Lembaga Sertifikasi Profesi Trainer Profesional Indonesia ( LSP – TPI ) Adalah lembaga sertifikasi profesi Pihak Ketiga yang didukung dari akademisi dan praktisi di bidang Trainer yang ada di Indonesia; untuk menjawab tantangan akan kebutuhan standarisasi kompetensi Trainer; serta kebutuhan akan competency based management system dan keberlanjutan bidang Trainer di Indonesia.

SK BNSP: Nomor Kep.2930/BNSP/XII/2024

LISENSI: BNSP-LSP-2562-ID

Sertification Participants In Action