TENTANG KAMI

Lembaga Sertifikasi Profesi Trainer Profesional Indonesia ( LSP – TPI ) Adalah lembaga sertifikasi profesi Pihak Ketiga yang didukung dari akademisi dan praktisi di bidang Trainer yang ada di Indonesia; untuk menjawab tantangan akan kebutuhan standarisasi kompetensi Trainer; serta kebutuhan akan competency based management system dan keberlanjutan bidang Trainer di Indonesia.
VISI
Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Trainer Profesional Indonesia ( LSP – TPI ) yang profesional untuk menghasilkan tenaga kerja yang berdaya saing global, unggul, terpercaya dan memegang teguh nilai-nilai universal serta etika profesi yang profesional
MISI
a. Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi tenaga kerja sektor Trainer yang independen dan professional
b. Menjamin mutu dengan menjaga proses sertifikasi sesuai dengan standar yang berlaku
c. Menjangkau seluruh kalangan serta melakukan inovasi berkelanjutan.
KEBIJAKAN MUTU
- Lembaga Sertifikasi Profesi Trainer Profesional Indonesia ( LSP – TPI ) bertekad menerapkan dan memelihara mutu sesuai dengan pedoman BNSP 201 dan 202 tahun 2014 dan Pedoman BNSP lainnya serta Regulasi terkait Secara Konsisten dan berkelanjutan
- Seluruh personil Lembaga Sertifikasi Profesi Trainer Profesional Indonesia ( LSP – TPI ) berkomitmen untuk menyelenggarakan uji kompetensi bidang Trainer secara professional Sesuai dengan prinsip prinsip Asesmen yang
SASARAN MUTU
Tercapaianya Target Sertifikasi kompetensi sumber daya manusia bidang Metodologi Pelatihan dengan profesi Instruktur Junior,Instruktur, Instruktur Senior, Instruktur Master, Penyelenggara Pelatihan Kerja, Staff pelatihan dan Pelaksanaan pelatihan tatap Muka