SKEMA SERTIFIKASI

Daftar Skema Sertifikasi LSP Trainer Profesional Indonesia
1. Skema Okupasi Instruktur Junior / Junior Trainer
Rincian Unir Kompetensi:
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | N.78SPS02.011.1 | Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja |
2 | N.78SPS02.019.2 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja |
3 | N.78SPS02.028.2 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face) |
4 | N.78SPS02.035.1 | Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja |
5 | N.78SPS02.061.1 | Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja |
6 | N.78SPS02.039.2 | Mengelola Bahan Pelatihan Kerja |
7 | N.78SPS02.041.2 | Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja |
8 | N.78SPS02.044.1 | Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja |
9 | N.78SPS02.075.1 | Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu |
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi Instruktur Pemerintah
1. Minimal Lulusan Diploma 3 (Tiga).
2. Telah Mengikuti Pelatihan Dasar Instruktur
3. Biaya Sertifikasi Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah).
Instruktur Swasta
1. Minimal Lulusan SLTA Sederajat.
2. Telah Mengikuti Pelatihan Training Of Trainer (TOT) Instruktur Junior.
3. Memiliki Pengalaman Minimal 2 tahun di bidang keahlian atau Sertifikat
Keahlian di bidangnya
4. Biaya Sertifikasi Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah)
2. Skema Okupasi Instruktur / Trainer
Rincian Unir Kompetensi:
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | N.78SPS02.012.2 | Menyusun Program Pelatihan Kerja |
2 | N.78SPS02.019.2 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja |
3 | N.78SPS02.022.1 | Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran |
4 | N.78SPS02.028.2 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face) |
5 | N.78SPS02.035.1 | Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja |
6 | N.78SPS02.038.1 | Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa,Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran |
7 | N.78SPS02.075.1 | Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu |
8 | N.78SPS02.010.2 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu |
9 | N.78SPS02.015.1 | Merancang Strategi Pembelajaran |
10 | N.78SPS02.039.2 | Mengelola Bahan Pelatihan Kerja |
11 | N.78SPS02.041.2 | Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja |
12 | N.78SPS02.063.1 | Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis Kompetensi |
13 | N.78SPS02.064.1 | Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi(PBK) |
14 | N.78SPS02.068.1 | Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi |
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
- Minimal Lulusan Program Diploma 3 (tiga).
- Telah Mengikuti PelatihanTraining Of Trainer (TOT)
- Memiliki Pengalaman minimal 5 tahun di bidang keahlian atau Sertifikat keahlian dibidangnya
- Biaya Sertifikasi Rp 1.300.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah)
3. Skema Okupasi Instruktur Senior / Senior Trainer
Rincian Unir Kompetensi:
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | N.78SPS02.010.2 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu |
2 | N.78SPS02.015.1 | Merancang Strategi Pembelajaran |
3 | N.78SPS02.017.2 | Merancang Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan Kerja |
4 | N.78SPS02.018.1 | Merancang Konten e-Learning |
5 | N.78SPS02.023.1 | Mengembangkan Program Pelatihan Kerja |
6 | N.78SPS02.030.1 | Memfasilitasi e-Learning |
7 | N.78SPS02.035.1 | Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja |
8 | N.78SPS02.038.1 | Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran |
9 | N.78SPS02.009.2 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro |
10 | N.78SPS02.012.2 | Menyusun Program Pelatihan Kerja |
11 | N.78SPS02.019.2 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja |
12 | N.78SPS02.020.2 | Menyusun Modul Pelatihan Kerja |
13 | N.78SPS02.028.2 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face) |
14 | N.78SPS02.029.2 | Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning) |
15 | N.78SPS02.075.1 | Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu |
16 | N.78SPS02.081.1 | Melakukan Kaji Ulang Strategi Pembelajaran |
17 | N.78SPS02.082.2 | Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan Kerja |
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
- Pendidikan Minimal
- Telah Mengikuti Pelatihan Training Of Trainer (TOT) Instruktur
- Memiliki Pengalaman Minimal 5 tahun di bidang keahlian atau Sertifikat keahlian dibidangnya
- Biaya Sertifikasi Rp 1.750.000,- (Satu Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
4. Skema Okupasi Instruktur Master / Master Trainer
Rincian Unir Kompetensi:
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | N.78SPS02.009.2 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro |
2 | N.78SPS02.013.1 | Menyusun Rencana Bisnis |
3 | N.78SPS02.014.2 | Merencanakan Strategi Pemasaran Pelatihan Kerja |
4 | N.78SPS02.016.1 | Merancang Platform e-Learning |
5 | N.78SPS02.027.2 | Mengembangkan Jejaring Kerja sama Kemitraan Antar Lembaga/Perusahaan |
6 | N.78SPS02.030.1 | Memfasilitasi e-Learning |
7 | N.78SPS02.033.1 | Melakukan Negosiasi dengan Mitra Lembaga Pelatihan Kerja |
8 | N.78SPS02.059.2 | Memasarkan Program Pelatihan Kerja |
9 | N.78SPS01.001.1 | Membuat Peta Kompetensi |
10 | N.78SPS01.003.1 | Merumuskan Standar Kompetensi |
11 | N.78SPS02.008.2 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro |
12 | N.78SPS02.023.1 | Mengembangkan Program Pelatihan Kerja |
13 | N.78SPS02.084.2 | Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program Pelatihan Kerja |
14 | N.78SPS02.086.2 | Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan Kerja |
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
- Minimal Lulusan
- Telah Mengikuti Pelatihan Training Of Trainer (TOT) Instruktur
- Memiliki Pengalaman Minimal 7 tahun di bidang keahlian atau Sertifikat keahlian dibidangnya
- Biaya Sertifikasi Rp 2.750.000,- (Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
5. Skema Okupasi Penyelenggara Pelatihan / Management Of Training ( MOT)
Rincian Unir Kompetensi:
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | N.78SPS02.035.1 | Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja |
2 | N.78SPS02.036.1 | Mengarsipkan Dokumen Lembaga Pelatihan Kerja |
3 | N.78SPS02.061.1 | Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja |
4 | N.78SPS02.011.1 | Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja |
5 | N.78SPS02.049.1 | Mengelola Peserta Pelatihan Kerja |
6 | N.78SPS02.058.1 | Menyiapkan Informasi untuk Penyelenggaraan Pelatihan Kerja |
7 | N.78SPS02.059.2 | Memasarkan Program Pelatihan Kerja |
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
- Minimal Lulusan SLTA /
- Telah Mengikuti Pelatihan Penyelenggara
- Memiliki Pengalaman minimal 1 tahun Di bidang keahlian atau Sertifikat keahlian dibidangnya
- Biaya Sertifikasi Rp 1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
6. Skema Okupasi Staff Administrasi Pelatihan / Training Officer Course ( TOC)
Rincian Unir Kompetensi:
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | N.78SPS02.035.1 | Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja |
2 | N.78SPS02.036.1 | Mengarsipkan Dokumen Lembaga Pelatihan Kerja |
3 | N.78SPS02.061.1 | Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja |
4 | N.78SPS02.034.1 | Melakukan Surat-Menyurat di Lembaga Pelatihan Kerja |
5 | N.78SPS02.039.2 | Mengelola Bahan Pelatihan Kerja |
6 | N.78SPS02.041.2 | Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja |
7 | N.78SPS02.049.1 | Mengelola Peserta Pelatihan Kerja |
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
- Minimal Lulusan SLTA/
- Telah Mengikuti Pelatihan Penyelenggara
- Memiliki Pengalaman Minimal 1 tahun di bidang keahlian atau Sertifikat keahlian dibidangnya
- Biaya Sertifikasi Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah)
7. Skema Okupasi Pelaksanaan Pelatihan Tatap Muka / Face To face Training
Rincian Unir Kompetensi:
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | N.78SPS02.035.1 | Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja |
2 | N.78SPS02.012.2 | Menyusun Program Pelatihan Kerja |
3 | N.78SPS02.019.2 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja |
4 | N.78SPS02.028.2 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face) |
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
- Minimal Lulusan SLTA /
- Telah Mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi Pelaksanaan Pelatihan Tatap
- Memiliki Pengalaman Minimal 1 tahun di bidang keahlian atau Sertifikat Keahlian di bidangnya
- Biaya Sertifikasi Rp 800.000,- (Delapan Ratus Ribu Rupiah).