SKEMA SERTIFIKASI

Daftar Skema Sertifikasi LSP Trainer Profesional Indonesia

1. Skema Okupasi Instruktur Junior / Junior Trainer

Rincian Unir Kompetensi: 
NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT KOMPETENSI
1N.78SPS02.011.1Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja
2N.78SPS02.019.2Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
3N.78SPS02.028.2Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
4N.78SPS02.035.1Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja
5N.78SPS02.061.1Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
6N.78SPS02.039.2Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
7N.78SPS02.041.2Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
8N.78SPS02.044.1Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja
9N.78SPS02.075.1Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi Instruktur Pemerintah
1. Minimal Lulusan Diploma 3 (Tiga).
2. Telah Mengikuti Pelatihan Dasar Instruktur
3. Biaya Sertifikasi Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah).
Instruktur Swasta
1. Minimal Lulusan SLTA Sederajat.
2. Telah Mengikuti Pelatihan Training Of Trainer (TOT) Instruktur Junior.
3. Memiliki Pengalaman Minimal 2 tahun di bidang keahlian atau Sertifikat
Keahlian di bidangnya
4. Biaya Sertifikasi Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah)

2. Skema Okupasi Instruktur / Trainer

Rincian Unir Kompetensi: 

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

N.78SPS02.012.2

Menyusun Program Pelatihan Kerja

2

N.78SPS02.019.2

Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja

3

N.78SPS02.022.1

Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran

4

N.78SPS02.028.2

Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)

5

N.78SPS02.035.1

Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja

6

N.78SPS02.038.1

Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa,Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran

7

N.78SPS02.075.1

Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu

8

N.78SPS02.010.2

Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu

9

N.78SPS02.015.1

Merancang Strategi Pembelajaran

10

N.78SPS02.039.2

Mengelola Bahan Pelatihan Kerja

11

N.78SPS02.041.2

Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja

12

N.78SPS02.063.1

Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis Kompetensi

13

N.78SPS02.064.1

Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi(PBK)

14

N.78SPS02.068.1

Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
  1. Minimal Lulusan Program Diploma 3 (tiga).
  2. Telah Mengikuti PelatihanTraining Of Trainer (TOT)
  3. Memiliki Pengalaman minimal 5 tahun di bidang keahlian atau Sertifikat keahlian dibidangnya
  4. Biaya Sertifikasi Rp 1.300.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah)

3. Skema Okupasi Instruktur Senior / Senior Trainer 

Rincian Unir Kompetensi:

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

N.78SPS02.010.2

Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu

2

N.78SPS02.015.1

Merancang Strategi Pembelajaran

3

N.78SPS02.017.2

Merancang Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan Kerja

4

N.78SPS02.018.1

Merancang Konten e-Learning

5

N.78SPS02.023.1

Mengembangkan Program Pelatihan Kerja

6

N.78SPS02.030.1

Memfasilitasi e-Learning

7

N.78SPS02.035.1

Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja

8

N.78SPS02.038.1

Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran

9

N.78SPS02.009.2

Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro

10

N.78SPS02.012.2

Menyusun Program Pelatihan Kerja

11

N.78SPS02.019.2

Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja

12

N.78SPS02.020.2

Menyusun Modul Pelatihan Kerja

13

N.78SPS02.028.2

Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)

14

N.78SPS02.029.2

Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)

15

N.78SPS02.075.1

Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan

Secara Individu

16

N.78SPS02.081.1

Melakukan Kaji Ulang Strategi Pembelajaran

17

N.78SPS02.082.2

Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan Kerja

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
  1. Pendidikan Minimal
  2. Telah Mengikuti Pelatihan Training Of Trainer (TOT) Instruktur
  3. Memiliki Pengalaman Minimal 5 tahun di bidang keahlian atau Sertifikat keahlian dibidangnya
  4. Biaya Sertifikasi Rp 1.750.000,- (Satu Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

4. Skema Okupasi Instruktur Master / Master Trainer 

Rincian Unir Kompetensi:

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

N.78SPS02.009.2

Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro

2

N.78SPS02.013.1

Menyusun Rencana Bisnis

3

N.78SPS02.014.2

Merencanakan Strategi Pemasaran Pelatihan

Kerja

4

N.78SPS02.016.1

Merancang Platform e-Learning

5

N.78SPS02.027.2

Mengembangkan Jejaring Kerja sama Kemitraan

Antar Lembaga/Perusahaan

6

N.78SPS02.030.1

Memfasilitasi e-Learning

7

N.78SPS02.033.1

Melakukan Negosiasi dengan Mitra Lembaga Pelatihan Kerja

8

N.78SPS02.059.2

Memasarkan Program Pelatihan Kerja

9

N.78SPS01.001.1

Membuat Peta Kompetensi

10

N.78SPS01.003.1

Merumuskan Standar Kompetensi

11

N.78SPS02.008.2

Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro

12

N.78SPS02.023.1

Mengembangkan Program Pelatihan Kerja

13

N.78SPS02.084.2

Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program Pelatihan Kerja

14

N.78SPS02.086.2

Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan Kerja

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
  1. Minimal Lulusan
  2. Telah Mengikuti Pelatihan Training Of Trainer (TOT) Instruktur
  3. Memiliki Pengalaman Minimal 7 tahun di bidang keahlian atau Sertifikat keahlian dibidangnya
  4. Biaya Sertifikasi Rp 2.750.000,- (Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

5. Skema Okupasi Penyelenggara Pelatihan / Management Of Training ( MOT)

Rincian Unir Kompetensi:

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

N.78SPS02.035.1

Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja

2

N.78SPS02.036.1

Mengarsipkan Dokumen Lembaga Pelatihan Kerja

3

N.78SPS02.061.1

Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja

4

N.78SPS02.011.1

Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja

5

N.78SPS02.049.1

Mengelola Peserta Pelatihan Kerja

6

N.78SPS02.058.1

Menyiapkan Informasi untuk Penyelenggaraan Pelatihan Kerja

7

N.78SPS02.059.2

Memasarkan Program Pelatihan Kerja

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
  1. Minimal Lulusan SLTA /
  2. Telah Mengikuti Pelatihan Penyelenggara
  3. Memiliki Pengalaman minimal 1 tahun Di bidang keahlian atau Sertifikat keahlian dibidangnya
  4. Biaya Sertifikasi Rp 1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

6. Skema Okupasi Staff Administrasi Pelatihan / Training Officer Course ( TOC)

Rincian Unir Kompetensi:

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

N.78SPS02.035.1

Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja

2

N.78SPS02.036.1

Mengarsipkan Dokumen Lembaga Pelatihan Kerja

3

N.78SPS02.061.1

Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja

4

N.78SPS02.034.1

Melakukan Surat-Menyurat di Lembaga Pelatihan Kerja

5

N.78SPS02.039.2

Mengelola Bahan Pelatihan Kerja

6

N.78SPS02.041.2

Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja

7

N.78SPS02.049.1

Mengelola Peserta Pelatihan Kerja

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
  1. Minimal Lulusan SLTA/
  2. Telah Mengikuti Pelatihan Penyelenggara
  3. Memiliki Pengalaman Minimal 1 tahun di bidang keahlian atau Sertifikat keahlian dibidangnya
  4. Biaya Sertifikasi Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah)

7. Skema Okupasi Pelaksanaan Pelatihan Tatap Muka / Face To face Training

Rincian Unir Kompetensi:

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

N.78SPS02.035.1

Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja

2

N.78SPS02.012.2

Menyusun Program Pelatihan Kerja

3

N.78SPS02.019.2

Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja

4

N.78SPS02.028.2

Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
  1. Minimal Lulusan SLTA /
  2. Telah Mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi Pelaksanaan Pelatihan Tatap
  3. Memiliki Pengalaman Minimal 1 tahun di bidang keahlian atau Sertifikat Keahlian di bidangnya
  4. Biaya Sertifikasi Rp 800.000,- (Delapan Ratus Ribu Rupiah).