Skema Sertifikasi KKNI L3 Penyelenggara Pelatihan (Management Of Training)
Unit Kompetensi:
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | N.78SPS02.035.1 | Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja |
2 | N.78SPS02.036.1 | Mengarsipkan Dokumen Lembaga Pelatihan Kerja |
3 | N.78SPS02.061.1 | Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja |
4 | N.78SPS02.011.1 | Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja |
5 | N.78SPS02.049.1 | Mengelola Peserta Pelatihan Kerja |
6 | N.78SPS02.058.1 | Menyiapkan Informasi untuk Penyelenggaraan Pelatihan Kerja |
7 | N.78SPS02.059.2 | Memasarkan Program Pelatihan Kerja |
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
- Minimal Lulusan SLTA / Sederajat.
- Telah Mengikuti Pelatihan Penyelenggara Pelatihan.
- Memiliki Pengalaman minimal 1 tahun Di bidang keahlian atau Sertifikat keahlian dibidangnya.
Biaya Sertifikasi
Biaya Sertifikasi Sertifikasi KKNI L3 Penyelenggara Pelatihan (Management Of Training) sebesar Rp 1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)